BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Kelompok komunitas terkecil adalah keluarga individu,
yang dilayani adalah bagian dari keluarga atau komunitas. Oleh karena itu,
bidan tidak memandang pasiennya dari sudut biologis, tetapi sebagai unsur sosial yang memiliki budaya
tertentu serta dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan lingkungan di
sekelilingnya.
Pengelolaan kebidanan komunitas mencakup kegiatan
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, pencacatan dan pelaporan. Kebidanan
komunitas dapat diartikan sebagai upaya yang dilakukan oleh bidan di suatu
komunitas. Kegiatan kebidanan komunitas akan terlaksana dengan baik dan memberi
hasil sesuai dengan yang diharapkan jika didasarkan pada suatu rencana. Rencana
adalah pola pikir yang sistematis untuk mewujudkan tujuan dengan
mengorganisasikan dan mendayagunakan sumber yang tersedia.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan
latar belakang masalah yang ada dan judul makalah yang kami buat yakni “ PENGELOLAAN PELAYANAN KEBIDANAN KOMUNITAS ”
dapat kami angkat beberapa masalah yaitu:
1. Apa
yang dimaksud dengan perencanaan ?
2. Bagaimana
upaya bidan dalam melakukan pengelolaan pelayanan kebidanan komunitas ?
3. Apa
manfaat pencatatan dalam pelayanan
kebidanan komunitas ?
4. Bagaimana
bentuk alur pelaporan dalam pelayanan kebidanan komunitas ?
C.
TUJUAN
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk menjelaskan tentang perencanaan
pelayanan kebidanan komunitas, pengorganisasian pelayanan kebidanan komunitas,
pelaksanaan pelayanan kebidanan komunitas, monitoring dan evaluasi pelayanan
kebidanan dan sistem pencatatan dan pelaporan pelayanan kebidanan komunitas.
D. MANFAAT
Pembuatan makalah ini dapat
memberikan suatu manfaat bagi kita semua, yaitu:
1.
Sebagai wahana untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan
2.
Sebagai sumber informasi untuk pembuatan makalah selanjutnya
BAB II
PEMBAHASAN
PENGELOLAAN PELAYANAN KEBIDANAN
KOMUNITAS
A.
PERENCANAAN
Rencana
merupakan suatu pola pikir yang sistematis untuk mewujudkan suatu tujuan dengan
mengorganisasikan dan mendayagunakan sumber yang tersedia. Jadi yang disebut
dengan perencanaan yaitu suatu proses penyusunan rencana yang menggambarkan
keinginan untuk mencapai tujuan tertentu melalui suatu kegiatan dengan
mengorganisasikan dan mendayagunakan sumber yang tersedia.
Ada beberapa dari bentuk
perencanaan, yaitu:
1. Perencanaan berdasarkan kurun waktu pelaksanaan
a. Jangka panjang: alokasi waktu 25 tahun.
b. Jangka menegah: alokasi waktu 5 tahun.
c. Jangka pendek: disusun untuk kegiatan tahunan.
Upaya
kegiatan komunitas di Indonesia merupakan bagian pembangunan kesehatan. Oleh
karena itu perencanaan kebidanan komunitas mengikuti pada perencanaan
pembangunan tersebut.
2. Perencanaan berdasarkan wilayah
a. Rencana pembangunan nasional
(pusat)
b. Rencana pembangunan daerah, seperti: propinsi, kabupaten, kecamatan dan desa.
3. Perencanaan berdasarkan program
a. Rencana pembangunan kesehatan
keluarga
b. Rencana penyuluhan kesehatan
c. Rencana pembangunan puskesmas
Adanya proses penyusunan
rencana yaitu:
a. Menentukan tujuan
Menentukan tujuan berdasarkan
masalah yang telah diidentifikasi. Bila masalah yang ditemukan tersebut banyak,
maka bentuk-bentuk dari prioritasnya masalahnya berdasarkan:
§ Berdasarkan besarnya masalah
§ Berdasarkan luasnya masalah
§ Berdasarkan dampak masalah
§ Berdasarkan besarnya akibat masalah
§ Brdasarkan tingkat kemudahan dalam mengatasinya
Untuk mendukung pencapaian
tujuan perlu identifikasi tentang kondisi lingkungan yang mempengaruhi kesehatan
dan untuk menentukan tujuan suatu rencana dan strategi pelaksanaannya perlu
dipertimbangkan, sehingga:
·
Kekuatan yang dimiliki
(Strength)
·
Peluang (Opportunity)
·
Kelemahan (Weakness)
·
Ancaman (Threat)
Didalam suatu perencanaan
memiliki tujuan untuk menunjukkan keadaan yang akan dicapai, yaitu: keadaan
yang akan dicapai harus jelas dan dapat diukur baik kuantitas maupun kualitas.
Dalam tujuan suatu perencanaan sebaiknya dinyatakan jangka waktu, kondisi dan
tempat kegiatan.
b. Menentukan strategi
Strategi pelaksanaan rencana
biasanya diungkapkan dalam kebijaksanaan dan langkah-langkah pelaksanaan
kebijaksanaan merupakan dasar dari pelaksanaan kegiatan. Contohnya dalam
pelaksanaan program pelayanan kesehatan ibu dan anak di desa A, kebijaksanaan yang
ditetapkan adalah pelayanan kesehatan ibu dan anak diarahkan pada upaya
peningkatan sumber daya manusia, hal ini dituangkan dalam undang-undang no. 23
th 1992, hal tersebut disusun dalam langkah-langkah pelaksanaannya.
c. Menentukan kegiatan
Berdasarkan kegiatan pokok
disusun program lebih rinci yang mencakup aktifitas-aktifitas, dilakukan dengan
target yang akan dicapai. Rencana kegiatan secara rinci mencakup latar belakang
disusunnya rencana. Tujuan yang akan dicapai:
o
Kegiatan yang akan dilakukan
o Tempat pelaksanaan
o Waktu dan penjadwalan pelaksanaan
o Pelaksana yang bertanggung jawab
d. Menentukan sumber daya
Menentukan sumber daya yang
dimaksud adalah tenaga, sarana, fasilitas, dana, manajemen serta informasi.
B. PENGORGANISASIAN
Kebidanan komunitas
merupakan bagian kesehatan komunitas. Setiap kegiatan pokok yang diarahkan
kepada ibu dan anak dalam kaitan dengan kehamilan dan persalinan, keluarga
berencana, serta anak balita merupakan kegiatan terpadu di dalam kebidanan
komunitas. Yang termasuk pengorganisasian adalah Puskesmas, Lembaga Ketahanan
Masyarakat Desa (LKMD) tempat kebidanan komunitas dilaksanakan di seksi 7 dan 8
(pembinaan kesejahteraan keluarga dan kesehatan, kependudukan dan KB) dengan
bidan menjadi anggotanya.
Pembinaan Kesejahteraan
Keluarga (PKK) merupakan kegiatan pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah
dengan wanita sebagai motor penggeraknya. Kelompok dasawisma (kelompok ibu
berasal dari sepuluh rumah yang bertetangga) yang dibentuk melalui kegiatan
PKK.
Pengorganisasian
berbagai kegiatan yang diperlukan untuk melaksanakan sesuatu rencana sedemikian
rupa sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan memuaskan.
Pengaturan
sejumlah personil yang dimiliki untuk memungkinkan tercapainya suatu tujuan
yang telah disepakati dengan jalan mengalokasikan masing-masing fungsi dan
tanggung jawabnya.
Hal-hal yang diorganisasikan :
a. Kegiatan yang merupakan pengaturan berbagai kegiatan yang ada ada dalam rencana sedemikian rupa sehingga terbentuk satu kesatuan terpadu, untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
b. Tenaga pelaksana mencakup pengaturan struktur organisasi, susunan
personalia serta hak dan wewenang dari setiap tenaga pelaksana, sedemikian rupa
sehingga setiap kegiatan ada penanggung jawabnya.
Proses
pengorganisasian, menyangkut pelaksanaan langkah-langkah yang harus dilakukan sedemikian rupa sehingga semua kegiatan yang akan dilaksanakan
serta tenaga pelaksanaan yang dibutuhkan, mendapatkan pengaturan yang
sebaiknya-baiknya, serta setiap kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut
memiliki penanggung jawab pelaksanaannya.
Hasil pengorganisasian:
a. Terbentuklah suatu wadah (ENTITY), yang pada dasarnya merupakan perpaduan
antara kegiatan yang akan dilaksanakan serta tenaga pelaksana yang dibutuhkan
untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
b. Wadah yang terbentuk ini di kenal dengan nama ORGANISASI.
Kebidanan komunitas merupakan bagian dari kesehatan komunitas. Kegiatan
kebidanan komunitas ditentukan, diatur dan dilaksanakan bersama dengan
upaya kesehatan komunitas. Dari segi kebijaksanaan pembangunan kesehatan,
kegiatan komunitas termasuk didalam upaya kesehatan keluarga. Sistem
pemerintahan Indonesia merupakan daerah otonomi yaitu daerah Tingkat I, Tingkat
II (Dinas Kesehatan Tingkat I dan II) yaitu unit-unit pelayanan yang
melaksanakan pelayanan Kesehatan ibu anak dan keluarga berencana dilaksanakan
di puskesmas, pustu, polindes dan posyandu.
C. PELAKSANAAN / ACTUATING
Pelaksanaan
atau actuating merupakan setelah perencanaan dan pengorganisasian maka perlu
mewujudkan perencanaan tersebut dengan menggunakan organisasi yang terbentuk
berarti ini merupakan rencana tersebut dilaksanakan (IMPLEMENTATING) atau
diaktuasikan (actuating).
Kata lain
dari direction (bimbingan) sebagai gerak pelaksanaan. Pelaksanaan atau
actuating berfungsi penciptaan kerja sama antara anggota kelompok serta pada
pengarahan semangat kerja, tekad dan kemampuan keseluruhan anggota untuk
tercapainya tujuan bersama. Pelaksanaan atau actuating merupakan usaha untuk
menjadikan keseluruhan anggota untuk ikut bertekad dan
berupaya dalam rangka mewujudkan tujuan kelompok.
Untuk
melaksanakan prgram kesehatan, seorang pemimpin harus mampu mengarahkan,
mengawasi dan mensupervisi bawahannya. Untuk itu perlu menguasai berbagai
pengetahuan dan keterampilan, yaitu motivasi, komunikasi, kepemimpinan,
pengarahan,pengawasan, supervisi.
Program
dilakukan berdasarkan rencana yang telah ditetapkan dengan menjabarkan program
atau kegiatan lebih rinci mencakup waktu, tempat pelaksanaan kegiatan,
pengawasan, pengendalian, supervisi, bimbingan, dan konsultasi yang
dilaksanakan di dalam pelaksanaan.
D. MONITORING DAN EVALUASI
Register
kohort adalah sumber data pelayanan ibu hamil, ibu nifas, neonatal, bayi dan
balita.
JENIS REGISTER KOHORT :
1. Register kohort ibu
Register kohort ibu merupakan
sumber data pelayanan ibu hamil dan bersalin, serta keadaan/resiko yang
dipunyai ibu yang di organisir sedemikian rupa yang pengkoleksiaannya
melibatkan kader dan dukun bayi diwilayahnya setiap bulan yang mana informasi
pada saat ini lebih difokuskan pada kesehatar ibu dan bayi baru lahir tanpa
adanya duplikasi informasi.
2. Register kohort bayi
Merupakan sumber data pelayanan kesehatan bayi, termasuk neonatal.
3. Register kohort balita
Merupakan sumber data pelayanan kesehatan balita, umur 12 bulan sampai
dengan 5 tahun,Pendataan suatu
masyarakat yang baik bilamana dilakukan oleh komponen yang merupakan bagian
dari komunitas masyarakat bersangkutan, karena merekalah yang paling dekat dan
mengetahui situasi serta keadaan dari masyarakat tersebut. Sumber daya
masyarakat itu adaIah Kader dan dukun bayi serta Tokoh masyarakat.
Cara pengisian register KOHORT
1. Diisi nomor urut
2. Diisi nomor indeks dari famili folder
3. Diisi nama ibu hamil
4. Diisi nama suami ibu hamil
5. Diisi alamat ibu hamil
6. Diisi umur ibu hamil
7. Diisi umur kehamilan pada kunjungan pertama dalam minggu/tanggal HPL
8. Faktor resiko : diisi v ( rumput) untuk umur ibu kurang dari 20 tahun atau
lebih dari 35 tahun
9. Paritas diisi Gravidanya
10. Diisi bila
jarak kahamilan < 2 tahun 11.
CARA PENGISIAN REGISTER KOHORT
BAYI
1. Diisi nomor urut. Sebaiknya nomor urut bayi disesuaikan dengan nornor urut
ibu pada register kohort ibu.
2. Disi nomor indeks dari Family Folder
3. 3 sd 7 jelas
4. Diisi angka berat bayi lahir dalam gram sd 10 diisi tanggal pemeriksaan
neonatal oleh tenaga kesehatan
5. Diisi tanggal pemeriksaan post neonatal oleh petugas kesehatan
6. sd 23 Diisi hasil penimbangan bayi dalam kg dan rambu gizi yaitu : N =
naik, T = turun, R = Bawah garis titik¬ – titik (BGT), BGM = Bawah garis merah.
sd 35 Diisi tanggal bayi tersebut mendapat immunisasi36. Diisi tanggal bayi
ditemukan meninggal.37. Diisi penyebab kematian bayi tersebut 38. Diisi bila
bayi pindah atau ada kolom yang perlu keterangan.
CARA PENGISIAN REGISTER KOHORT
BALITA
Kolom
1. Diisi nomor urut. Sebaiknya nomor urut bayi disestiaikan dengan nomor urut
ibll pada register kohort ibu
2. Disi nomor indeks dari Family Folder
3. 3. sd 7 jelas
4. 8. sd 31 dibagi 2, diisi hasil penimbangan dalam kg dan rambu gizi
5. 32 sd 35 diisi tanggal pcmberian vit A bulan februari dan Agustus
6. 36. Diisi tanggal bila ditemkan sakit
7. 37. Diisi penyebab sakit
8. 38. Diisi tanngal meninggal
9. 39. Diisi sebab meninggal
10. 40. Diisi
tanggal bila ditemukan kelainan tumbuh kembang
11. 41. Diisi
jenis kelainan tumbuh kembang
12. 42. Diisi
bila ada kcterangan penting tentang balita tersebut.
E.
PENCATATAN DAN PELAPORAN
Pencatatan
dan pelaporan merupakan dokumentasi yang dapat dijadikan bukti atas pelaksanaan
suatu kegiatan atau program. Pencatatan merupakan kegiatan atau proses
pendokumentasian suatu aktivitas dalam bentuk tulisan. Bentuk pencatatannya dapat
berupa tulisan di atas kertas (terbanyak), disket, dan lain-lain dengan
ilustrasi tulisan, grafik, gambar atau suara. Semua kegiatan pokok baik di dalam
gedung maupaun diluar gedung puskesmas, puskesmas pembantu, dan bidan didesa
harus dicatat. Untuk memudahkan pencatatan dapat formulir standar yang telah
ditetapkan dalam Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP).
SP2TP adalah kegiatan pencatatan dan pelaporan data umum, sarana, tenaga, dan
upaya pelayanan kesehatan dipuskesmas termasuk puskesmas pembantu yang
ditetapkan melalui surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No.
63/Menkes/SK/II/1981.
Manfaat pencatatan:
o Memberikan informasi tentang suatu keadaan, masalah, atau kegiatan.
o Sebagai bahan proses belajar mengajar.
o Sebagai bahan pertanggung jawaban.
o Sebagai bahan pembuatan laporan.
o Untuk perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
o Sebagai bukti hukum.
o Sebagai alat komunikasi (penyampaian pesan).
o Sebagai alat komunikasi serta untuk mengingatkan suatu kegiatan atau
peristiwa khusus.
o Sebagai bahan penelitian.
Bentuk pencatatan:
1. Berdasarkan isi
Ø Catatan tradisional yaitu
apa yang didengar dan dilakukan oleh sipencatat (catatan harian).
Ø Catatan sistematik yaitu menggunakan format.
Ø Identitas pasien, keluhan
utama, pemeriksaan fisik, rencana dan tindakan, catatan perkembangan atau
status pasien.
2. Berdasarkan sasaran
Ø Catatan indivdu seperti catatan ibu, bayi, anak balita.
Ø Catatan keluarga seperti
identitas keluarga, masalah keluarga, kunjungan rumah.
Ø Catatan masyarakat seperti
dalam kegiatan survei komuniti, bagian keadaan dan masalah komuniti, rencana
dan langkah yang dilakukan serta hasilnya merupakan dalam kebidanan komuniti
lebih diarahkan kepada ibu dan anak.
3. Berdasarkan kegiatan
Ø Catatan pelayanan kesehatan anak.
Ø Catatan pelayanan kesehatan ibu.
Ø Catatan pelayanan kesehatan KB.
Ø Catatan imunisasi.
Ø Catatan kunjungan rumah.
Ø Catatan persalinan.
Ø Catatan kelainan.
Ø Catatan kematian ibu dan bayi.
Ø Catatan rujukan.
4. Berdasarkan proses pelayanan :
Ø Catatan awal/masuk
Ø Catatan pengembangan berisi kemajuan/ perkembangan pelayanan.
Ø Catatan pindah.
Ø Catatan keluar.
Jenis
Formulir standar yang digunakan dalam pencatatan adalah sebagai berikut :
|
Rekam Kesehatan
Keluarga ( RKK)
|
Rekam Keehatan Keluarga atau yang disebut family
folder adalah himpunan kartu-kartu individu suatu keluarga yang memperoleh
pelayanan kesehatan di puskesmas. Kegunaan RKK adalah untuk mengikuti keadaan
kesehatan dan gambaran penyakit di suatu keluarga. Pengguna RKK diutamakan
pada anggota keluarga yang mengidap salah satu penyakit, misal penderita TBC,
paru, kusta, atau keluarga dengan resiko tinggi (BBLR). Dalam pelaksanaannya
keluarga yang menggunakan RKK diberi alat bantu kartu tanda pengenal keluarga
(KTPK) untuk memudahkan pencarian berkas pada saat melakukan kunjungan ulang.
|
|
Kartu Rawat Jalan
|
Kartu
Rawat jalan atau lebih dikenal dengan kartu rekam medis klien merupakan alat
untuk mencatat identitas dan status klien rawat jalan yang berkunjung ke
puskesmas
|
|
Kartu Indeks Penyakit
|
Kartu
Indeks penyakit merupakan alat bantu untuk mencatat identitas klien, riwayat
dan perkembangan penyakit. Kartu indeks penyakit diperuntukkan khusus
penderita penyakit TBC, Paru dan kusta
|
|
Kartu Ibu
|
Kartu ibu
merupakan alat bantu untuk mengetahui identitas, status kesehatan, dan
riwayat kehamilan sampai kelahiran
|
|
Kartu Anak
|
Kartu
anak merupakan alat bantu untuk
mencatat identitas, status kesehatan, pelayanan preventif, promotif, kuratif,
rehabilitatif yang diberikan kepada balita dan prasekolah
|
|
KMS balita, Anak usia sekolah
|
Merupakan
alat bantu untuk mencatat identitas, pelayanan, dan pertumbuhan yang telah
diperoleh balita dan anak prasekolah
|
|
KMS ibu hamil
|
Merupakan
alat bantu untuk mengetahui identitas, dan mencatat perkembangan kesehatan
ibu hamil dan pelayanan kesehatan yang diterima ibu hamil.
|
Mekanisme
Pencatatan
Gambar :
alur pencatatan
Pelaporan
Pelaporan merupakan
catatan yang memberikan informasi tentang kegiatan tertentu dan hasilnya yang
disampaikan ke pihak yang berwenang atau berkaitan terhadap kegiatan tersebut.
Sesuai dengan keputusan direktur Jenderal Pembinaan
Kesehatan Masyarakat No.590/BM/DJ/Info/V/96, Pelaporan puskesmas menggunakan
tahun kalender yaitu bulan januari-Desember dalam tahun yang sama. Formulir pelaporan dikembangkan sesuai dengan
kebutuuhan dan kemampuan atau beban kerja di puskesmas. Setiap diakhir kegiatan
harus ada pembuatan laporan. Formulir pelaporan dikembangkan sesuai dengan
kebutuuhan dan kemampuan atau beban kerja di puskesmas. Setiap diakhir kegiatan
harus ada pembuatan laporan. Laporan harus disampaikan keorang/ pihak lain.
Proses laporan dilakukan secara tertulis.
Manfaat dari pelaporan:
o Merupakan pertanggung jawaban autentik tentang pelaksanaan kegiatan.
o Memberikan informasi secara terdokumentasi kepada pihak lain atau terkait.
o
Dapat digunakan sebagai bahan
bukti hukum. Dapat digunakan sebagai bahan pelayanan.
o Dapat digunakan sebagai penyusunan rencana dan evaluasi.
o Dapat digunakan sebagai bahan untuk penelitian.
Bentuk dari pelaporan:
o Latar belakang, tujuan, ruang lingkup (pendahuluan).
o Isi laporan: perecanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan, hasil kegiatan
secara nyata, masalah dan hambatan, saran untuk tindak lanjut.
o Bila perlu rekomendasi: masalah dan saran menyangkut kebijakan.
o Jenis laporan dibagi menjadi dua, yaitu laporan insidensial dan laporan
berkala. Laporan insidensial adalah laporan kejadian luar biasa atau darurat
yang memerlukan pelayanan dan bantuan cepat, sedangkan laporan berkala,
misalnya harian, mingguan, bulanan, triwulan, kwartalan, dan tahunan.
Formulir laporan dari puskesmas ke daerah tingkat II
adalah sebagai berikut :
1. Laporan
Bulanan
a) Data
Kesakitan (LB 1)
b) Data
obat-obatan (LB 2)
c) Data
Kegiatan gizi, KIA/KB, imunisasi, termasuk pengamatan penyakit menular
d) Data
kegiatan Puskesmas
2. Laporan
Sentinel
a) Laporan
bulanan sentinel (LB 1). Laporan yang memuat data penderita penyakit yang dapat
dicegah dengan imunisasi (PD3I), penyakit infeksi saluran pernafasan akut
(ISPA), serta diare menurut umur dan status imunisai. Puskesmas yang memuat LB
1S adalah Puskesmas yang ditunjuk, yaitu satu puskesmas dari setiap Dati II
dengan periode laporan bulanan serta dilaporkan ke Dinas Kesehatan Dati II,
Dati I, dan Pusat ( Ditjen PPM dan PLP)
b) Laporan
bulanan sentinel (LB 2). Dalam laporan ini memuat data KIA, Gizi,tetanus
neonatorum, dan penyakit akibat kerja. Laporan ini diberikan ke Dinas Kesehatan
Dati I, Dati II, dan Pusat ( Ditjen Binkesmas)
3. Laporan
Tahunan
a. Data dasar
PKM (LT-1)
b. Data
Kepegawaian PKM (LT-2)
c. Data
Peralatan (LT-3)
Alur
Pelaporan
Laporan dari dati II dikirirm ke Dinas Kesehatan Dati
I dan Kanwil DepKes Propinsi serta Pusat ( Ditjen Pembinaan Kesehatan
Masyarakat ) dalam bentuk rekapitulasi dari laporan SP2TP.
Laporan tersebut meliputi sebagai berikut
1. Laporan
Triwulan :
a. Hasil
entri data/ rekapitulasi laporan LB 1
b. Hasil
entri data/ rekapitulasi laporan LB 2
c. Hasil
entri data/ rekapitulasi laporan LB 3
d. Hasil
entri data/ rekapitulasi laporan LB 4
2. Laporan
Tahunan :
a. Hasil entri data/ rekapitulasi laporan LT 1
b. Hasil entri data/ rekapitulasi laporan LT 2
c. Hasil entri data/ rekapitulasi laporan LT 3
Frekuensi
Pelaporan
1. Laporan
Triwulan
Laporan
triwulan dikirim paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya dari laporan
triwulan yang dimaksud. ( contoh : laporan triwulan pertama tanggal 20 April
2012, maka laporan triwulan berikutnya 20 Mei 2012).
Laporan ini
diberikan kepada dinas-dinas terkait sebagai berikut :
a.
Kepala Dinas
Kesehatan Dati I
b.
Kepala kantor
wilayah DepKes Propinsi
c.
DepKes RI,
tembusan ke Ditjen Binkesmas
2. Laporan
Tahunan
Dikirim
paling lambat akhir bulan februari ditahun berikutnya dan diberikan kepada
dinas-dinas terkait berikut
a. Kepala Dinas
kesehatan Dati I
b. Kepala kantor
wilayah DepKes Propinsi
c. Depkes RI,
tembusan Ditjen Binkesmas
Mekanisme
Pelaporan
1. Tingkat Puskesmas
a.
Laporan dari
puskesmas pembantu dan bidan didesa disampaikan ke pelaksana kegiatan dipuskesmas
b. Pelaksana
kegiatan merekapitulasi data yang dicatat, baik didalam maupun diluar gedung
serta laporan yang diterima dari puskesmas pembantu dan bidan desa
c. Hasil rekapitulasi pelaksana kegiatan dimasukkan ke
formulir laporan sebanyak dua rangkap untuk disampaikan kepada koordinator
SP2TP
d. Hasil
rekapitulasi pelaksana kegiatan diolah dan dimanfaatkan untuk tindak lanjut
yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja kegiatan.
2. Tingkat Dati II
a.
Pengelola
data SP2TP di Dati II menggunakan
perangkat lunak yang ditetapkan oleh DepKes
b. Laporan
SP2TP dari puskesmas yang diterima Dinas Kesehatan Dati II disampaikan kepada
pelaksana Sp2TP untuk direkapitulasi/entry
data
c. Hasil
rekapitulasi dikoreksi, diolah, serta dimanfaatkan sebagai bahan untuk umpan
balik, bimbingan teknis ke puskesmas, dan tindak lanjut untuk meningkatkan
kinerja program.
d. Hasil
rekapitulasi data setiap tiga bulan dibuat dalam rangkap tiga (dalambentuk soft
file) untuk dikirimkan ke Dinas Kesehatan Dati I, Kanwil DepKes Propinsi dan
Departemen Kesehatan
3. Tingkat Dati I
a. Pengelolaan
dan pemanfaatan data SP2TP di dati I mempergunakan perangkat lunak sama dengan
Dati II
b.
Laporan dari
Dinkes Dati II, diterima oleh Dinkes Dati I dan Kanwil DepKes dalam Bentuk soft
file diteruskan ke pelaksana untuk dikompilasi/ direkapitulasi
c.
Hasil
rekapitulasi disampaikan ke pengelolaprogram Dati I untuk diolah dan
dimanfaatkan serta dilakukan tindaklanjut, bimbingan, dan pengendalian
4. Tingkat Pusat
Hasil olahan
yang dilaksanakan Ditjen BinKesmas paling lambat dua bulan setelah berakhirnya
triwulan tersebut, kemudian disampaikan kepada pengelola program terkait dan
pusat data kesehatan untuk dianalisis dan dimanfaatkan sebagai umpan
balik,kemudian dikirimkan ke Kanwil depKes Propinsi.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Perencanaan yaitu suatu proses
penyusunan rencana yang menggambarkan keinginan untuk mencapai tujuan tertentu
melalui suatu kegiatan dengan mengorganisasikan dan mendayagunakan sumber yang
tersedia.
Upaya
kegiatan komunitas di Indonesia merupakan bagian pembangunan kesehatan. Oleh
karena itu perencanaan kebidanan komunitas mengikuti pada perencanaan
pembangunan tersebut.
Pelaksanaan
atau actuating merupakan setelah perencanaan dan pengorganisasian maka perlu
mewujudkan perencanaan tersebut dengan menggunakan organisasi yang terbentuk
berarti ini merupakan rencana tersebut dilaksanakan (IMPLEMENTATING) atau
diaktuasikan (actuating).
Pelaporan merupakan
catatan yang memberikan informasi tentang kegiatan tertentu dan hasilnya yang
disampingkan ke pihak yang berwenang atau berkaitan terhadap
kegiatan tersebut.
B.
SARAN
Sebelum melakukan pelayanan kebidanan komunitas
langkah pertama yang harus dilakukan adalah perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan atau actuating, monitoring dan evaluasi, pencatatan dan pelaporan
agar pelayanan kebidanan komunitas berjalan sesuai yang diharapkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Eka,Arsita P.2011.ilmu kesehatan masyarakat.Nuha
Medika:Yogyakarta
Mubarak, Wahid Iqbal dan Nurul Chayatin.2009.Ilmu
Kesehatan Masyarakat Teori dan Aplikasi.Salemba Medika:Jakarta
Prayitno Subur ( 1997 ), Dasar - dasar administrasi kesehatan masyarakat, Airlangga,
University Press, Surabaya.
Walsh VL. Buku
ajar kebidanan komunitas, Jakarta: EGC; 2008.

What is the best place to gamble in Las Vegas, Nevada?
BalasHapusThe best casinos 해외 토토 사이트 in Las Vegas can be 룰렛 규칙 found on the 바카라 전략 Strip. 22 bet The 비트코인게임 best casinos in Las Vegas are often the very popular ones. They have huge selection of
Wynn Casino Tickets - JamBase
BalasHapusUpcoming events · The 창원 출장샵 Mirage at Wynn Hotel · The Cosmopolitan 고양 출장안마 of Las Vegas 광주광역 출장샵 · Bellagio at Wynn Las Vegas · The Cosmopolitan of Las Vegas 광양 출장샵 · The Wynn 경상북도 출장안마 Hotel Las Vegas.